Aset Dipercantik, Negara Dirugikan

Berkat KKSK, Grup Sinar Mas, yang bisnisnya terpuruk, mampu mencicil utang senilai triliunan rupiah. Dan diam-diam, SKB Nomor 53 Tahun 1999 dilanggar begitu saja.

Minggu, 14 Juli 2002

CERITANYA bermula pada sertifikat bukti hak (SBH) milik pemerintah di Bank Internasional Indonesia (BII) yang jatuh tempo 30 Juni silam. Yang mencuat dari peristiwa itu bukan siapa mendapat berapa dari SBH-nya, melainkan sensasi bahwa Grup Sinar Mas, yang sering berkelit dalam melunasi utang, tiba-tiba mempercepat pembayaran utang tersebut. Jatuh tempo pada akhir Desember 2002, utang Sinar Mas (SM) itu dipercepat pembayarannya sebanyak 20 persen ...

Berita Lainnya