Dua Jenderal Terlibat

Minggu, 7 April 2002

Membunuh dengan darah dingin dan berencana, lalu bersembunyi dan menghilangkan jejak, tidak tergolong perbuatan kesatria. Medali penghargaan dan gelar pahlawan tidak bisa diberikan untuk itu kalau tentara yang melakukannya. Apalagi bila warga sipil negaranya sendiri yang dijadikan korban, bisa dikatakan itu termasuk perbuatan keji dan pengecut. Tentara diadakan dan dibiayai negara bukan untuk jadi alat kekejaman, melainkan untuk membela negar...

Berita Lainnya