Yang Batal demi Keadilan
Rencana perpanjangan utang konglomerat ditolak, tapi belum tentu segalanya jadi lebih mudah. Satu hal pasti, pengutang bandel tak bisa dihadapi dengan kompromi.
Minggu, 10 Maret 2002
Pemerintah, yang harus "berkelahi" dulu untuk menyamakan persepsi tentang cara terbaik menangani utang konglomerat, akhirnya mampu menghasilkan sebuah keputusan. Inti dari keputusan yang disepakati Kamis pekan lalu itu ialah: rencana KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan), untuk memperpanjang PKPS (penyelesaian kewajiban pemegang saham) menjadi 10 tahun, ditolak. Alasannya, penanganan utang konglomerat harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Perp...