Boleh Dirangkap, Jangan Kebablasan

Tak ada aturan yang melarang rangkap jabatan publik dan pengurus partai. Urusan negara harus diutamakan dan kepatutan harus dijaga.

Minggu, 24 Februari 2002

MEREKA yang mengkritik rangkap jabatan publik, eksekutif sekaligus partai politik, mungkin niatnya baik. Alasan yang dikemukakan para pengkritik juga logis: jangan sampai kepentingan negara dikalahkan oleh interest partai, jangan sampai urusan negara dicampuradukkan denganatau malah diobyekkan untukpartai politik. Para pejabat publik itu dipertanyakan kesanggupannya memilah-milah mana urusan negara, yang sepenuhnya biayanya ditanggung negara, dan...

Berita Lainnya