Revisi Seharusnya Bukan Resentralisasi
Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22/1999 direvisi semua bagiannya. Terjadi lagi resentralisasi yang tak perlu. Pemilu lokal bisa jadi satu jalan keluar.
Minggu, 10 Februari 2002
SULIT untuk mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Otonomi Daerah bukan usaha pemerintah pusat mengembalikan urusan mengatur daerah kembali ke genggamannya. Pusat bukannya mengumumkan sejumlah peraturan yang memperkuat undang-undang yang umurnya baru setahun itu, tapi malah merebut lagi hak-hak daerah mengatur rumah tangga sendiri yang dulu pernah diberikan. Satu dari sekian contohnya adalah, presiden kini bisa membubarkan dewan perwakilan rakyat ...