Tipu-tipu Magang Mahasiswa Berkedok Program Ferienjob di Jerman

Polisi menetapkan lima tersangka perdagangan orang melalui program ferienjob di Jerman. Eksploitasi magang mahasiswa.

Tempo

Minggu, 31 Maret 2024

PENYIDIKAN tindak pidana perdagangan orang dalam program magang di luar negeri membuka sisi gelap perguruan tinggi Indonesia. Pengalaman yang semestinya bertujuan menyiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja berubah menjadi eksploitasi terhadap mereka. Tersangka pelakunya secara “merdeka” beroperasi hingga bisa mengajak 33 perguruan tinggi negeri menjadi peserta.

Adalah guru besar ilmu ekonomi dari Universitas Jambi, Sihol Situngkir, tersangka tindak pidana ini. Ia disebut memperdaya sejumlah kampus agar mengirim mahasiswa bekerja melalui ferienjob di Jerman selama tiga bulan. Ia dibantu dua dosen Universitas Negeri Jakarta serta direktur agensi perjalanan, yakni PT Sinar Harapan Bangsa dan PT Cvgen Smart Consultant. Mereka dituduh memperdaya kampus sejak 2022. Hingga akhir 2023, sebanyak 1.047 mahasiswa mengikuti program ini. 

Kasus ini terbongkar setelah empat mahasiswa yang mengikuti ferienjob mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin pada Oktober 2023. Mereka mengaku kehabisan uang karena perusahaan tak kunjung mencairkan gaji yang dijanjikan. Rupanya, banyak mahasiswa lain mengalami nasib serupa. Sebagian di antara mereka bahkan sakit karena bekerja terlalu berat.

Sejak awal diperkenalkan oleh Sihol pada 2022, program ini sudah janggal karena menggunakan jasa dua agensi untuk memagangkan mahasiswa. Agensi hanya dikenal dalam dunia tenaga kerja. Kedua perusahaan itu juga menalangi ongkos perjalanan ke berbagai kota di Jerman dengan biaya Rp 25-50 juta per orang. Pembayarannya dilakukan dengan memotong gaji magang para mahasiswa itu. Mereka juga terpaksa menandatangani kontrak berbahasa Jerman tanpa terjemahan sehingga sulit dipahami.
 
Melihat kegiatan janggal itu, keputusan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menjerat kelima tersangka dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah tepat. Mengirim seseorang bekerja ke negara lain tanpa pelatihan khusus serta mandeknya pembayaran gaji mereka merupakan indikasi perdagangan orang. Berbeda dengan penipuan biasa, kasus perdagangan orang memberi peluang bagi penyidik untuk menjerat semua jaringan pelakunya.

Ferienjob sebenarnya bukan program terlarang. Pemerintah Jerman mengatur program yang berasal dari kata ferien—yang berarti liburan—itu dengan memberi kesempatan mahasiswa mencari uang tambahan. Pada masa libur panjang tiap akhir tahun, mahasiswa mendapat kesempatan bekerja di perusahaan swasta, umumnya pekerjaan fisik seperti mengangkat kardus, mengepak barang, mencuci piring di restoran, dan mengangkat koper.

Dengan pekerjaan semacam itu, ferienjob sebenarnya tak relevan dengan dunia akademik. Namun Sihol dan tersangka lain mengemasnya sebagai program magang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang diterapkan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Mereka berjanji program ini bisa dikonversi pada sistem satuan kredit semester. Secara teknis, ferienjob pun tak cocok lantaran masa libur panjang kampus di Indonesia berlangsung pada pertengahan tahun.

Tak sesuai dengan program magang mahasiswa, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah melarang kampus mengikutkan mahasiswanya dalam program ferienjob pada Oktober 2023. Tak ada konversi pada sistem satuan kredit semester yang diperoleh kampus karena ferienjob adalah program swasta dan tak ada campur tangan pemerintah Jerman. Salah kaprah kerja sama dengan perusahaan di luar negeri itu justru berujung eksploitasi mahasiswa.

Berita Lainnya