Saling Sandera Firli Bahuri-Karyoto

Bareskrim harus mengambil alih kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan Firli Bahuri dan Karyoto.

Tempo

Minggu, 29 Oktober 2023

KASUS dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tak bisa lagi ditangani oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Agar tuntas dan tak ada konflik kepentingan, kasus ini harus diambil alih Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Apalagi Firli kini ditengarai melancarkan serangan balik terhadap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober lalu, untuk mencari barang bukti pemerasan terhadap Syahrul yang telah ditahan KPK. Syahrul menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan surat pertanggungjawaban keuangan negara dan penerimaan gratifikasi dari pejabat di Kementerian Pertanian. Adapun Firli disebut-sebut menunda penerbitan surat perintah penyidikan terhadap Syahrul.

Perkara yang melibatkan Firli Bahuri sesungguhnya telah terang benderang. Ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah gelanggang olahraga badminton saat KPK tengah menyelidiki kasus yang melibatkan politikus Partai NasDem tersebut. Firli bisa dipidana lima tahun penjara karena menemui pihak yang beperkara. Sikap Polda Metro Jaya yang berfokus pada kasus pemerasan justru menunjukkan kejanggalan dan seolah-olah menempatkan Syahrul sebagai korban.

Pengambilalihan penanganan perkara oleh Bareskrim Polri diperlukan karena Karyoto telah lama bertikai dengan Firli. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto menolak perintah Firli menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi Formula E ke tahap penyidikan. Firli lantas mengembalikan Karyoto ke kepolisian, tapi ditolak oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Aroma konflik kepentingan Karyoto pun tercium dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul.

Jika mengambil alih kasus tersebut, Bareskrim bisa mencegah upaya saling sandera. Firli diduga menekan teman seangkatannya di Akademi Kepolisian 1990 itu. Ia memerintahkan penyidik KPK menelusuri peran pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api di Jawa Tengah. Suryo memiliki kedekatan dengan Karyoto karena pernah menjadi kongsi bisnisnya. Saling sandera kasus antara Firli dan Karyoto berpeluang mengaburkan perkara yang sebenarnya.

Dengan penanganan yang profesional, Bareskrim bisa menuntaskan kasus yang menjerat Firli tanpa ada unsur politis. Firli dianggap memiliki kedekatan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kini berhadapan dengan Presiden Joko Widodo yang mendukung putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Bukan tak mungkin pertarungan dalam pemilihan presiden akan menyeret lembaga penegak hukum seperti KPK dan kepolisian.

Bagaimanapun, kasus Firli makin mencoreng wajah KPK. Dewan Pengawas KPK harus segera memeriksa Firli yang menemui Syahrul Yasin Limpo dan tak perlu memenuhi permintaannya menunda pemeriksaan setelah 8 November mendatang. Penundaan pemeriksaan hanya akan memberi waktu lebih panjang bagi Firli untuk menggunakan penyidik KPK menekan lawan-lawannya.

Sudah waktunya Dewan Pengawas KPK memberhentikan Firli Bahuri yang kerap tersandung masalah etik. Selain menyoal pertemuan Firli dengan Syahrul, Dewan Pengawas bisa mempermasalahkan kelakuan tercela Firli yang tak mendaftarkan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Mempertahankan Firli hanya akan menambah panjang daftar kebobrokan KPK pada masa kepemimpinannya.

Berita Lainnya