Veteran Palsu Operasi Seroja

Ribuan orang mengaku sebagai veteran Operasi Seroja. Miliaran rupiah anggaran negara jatuh ke tangan mafia.

Tempo

Minggu, 23 April 2023

PEMERINTAH harus menindak tegas jaringan makelar yang terlibat perekrutan veteran Operasi Seroja palsu di Nusa Tenggara Timur sejak 2008. Laporan dari Barisan Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran tentang praktik tercela ini harus segera ditindaklanjuti. Sejak sepuluh tahun lalu, Barisan Pembela Veteran telah mengumpulkan data dan melaporkan temuannya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman tanpa tanggapan berarti.

Dari penelusuran mereka selama ini, Barisan Pembela Veteran memperkirakan setidaknya 2.800 orang telah didaftarkan sebagai veteran palsu Operasi Seroja. Operasi militer itu menandai dimulainya invasi TNI ke Timor Timur selama 1975-1978. Ketika itu, memang banyak warga NTT yang direkrut untuk membantu operasi tersebut dan belakangan menjadi veteran. Namun, ketika pemerintah mendata para veteran pada 2008-2009, sekelompok makelar bergerak diam-diam untuk menambah ribuan nama yang sebenarnya tak terlibat operasi militer di Timor Leste. 

Komplotan ini diduga memungut dana dari setiap veteran palsu sebesar Rp 5-50 juta sebagai imbalan atas jasanya. Adapun para veteran palsu ini mendapat keuntungan berupa fasilitas dan dana dari negara setiap tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Veteran, mereka mendapat tunjangan dan dana kehormatan sebesar sekitar Rp 2,7 juta per bulan. Dengan kata lain, sejak 2009, miliaran rupiah anggaran negara telah dikorupsi untuk ribuan veteran palsu tersebut.

Pemerintah bukannya tidak tahu apa-apa soal ini. Setelah laporan praktik mafia veteran ini muncul, Kementerian Pertahanan sudah membekukan perekrutan anggota veteran di Nusa Tenggara Timur pada 2020. Pusat Polisi Militer TNI juga telah menyelidiki dan menyeret beberapa anggota TNI yang terlibat ke meja hijau. Pengadilan Militer Surabaya, misalnya, telah menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Mayor Longinus Lelo, mantan Kepala Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan Kupang, dalam kasus pungutan liar perekrutan veteran Seroja pada 2013. Hendrik They, pengganti Longinus, dihukum percobaan empat bulan penjara oleh Pengadilan Militer Kupang pada 2014 karena mengaku-aku sebagai veteran.


Baca liputannya:


Sayangnya, penegakan hukum seolah-olah berhenti di sana. Sulit dipercaya jika proses perekrutan veteran palsu ini disebut tak melibatkan pejabat di tingkat pusat. Pasalnya, pemilihan dan penetapan seseorang sebagai veteran jelas tak bisa dilakukan pejabat di level provinsi. Minimal ada kelalaian di Jakarta yang menyebabkan manipulasi ini bisa lolos sampai ke tahap pencairan anggaran. Karena itu, oditur militer harus bergerak lagi. Para pejabat TNI dan Kementerian Pertahanan yang terlibat dalam penetapan status veteran dan penerbitan surat keputusan Kementerian Pertahanan harus diperiksa dengan saksama.

Tak hanya itu. Sudah saatnya TNI memverifikasi ulang ribuan veteran Seroja. Menurut data Legiun Veteran RI per 1 Agustus 2021, ada 5.673 veteran Seroja di Nusa Tenggara Timur. Jika laporan Barisan Pembela Veteran valid, setidaknya separuh dari mereka diduga palsu. Mereka yang menggangsir anggaran negara harus dihukum setimpal. Sikap pasif TNI dalam kasus ini malah melukai perasaan para veteran. Para pejuang sepuh ini geram melihat tindak pidana semacam itu dibiarkan melenggang di depan mata. 

Berita Lainnya