Pasal Karet Perkara Impor Garam

Kejaksaan Agung menjerat tersangka kasus korupsi impor garam dengan pasal karet tentang kerugian perekonomian negara. Pembatasan impor menjadi pangkal masalah.

Tempo

Minggu, 13 November 2022

KEJAKSAAN Agung perlu segera menjelaskan secara gamblang perkara dugaan korupsi pemberian izin impor garam industri periode 2016-2022. Bila tidak, kesan bahwa Kejaksaan tebang pilih dan suka mengkriminalkan kebijakan sulit dihindarkan.

Awal bulan ini, Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat di Kementerian Perindustrian sebagai tersangka korupsi impor garam. Kejaksaan kemudian menetapkan dua pemimpin Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia. Ja

...

Berita Lainnya