Usut Meski Undur Diri

Unsur pidana gratifikasi untuk Lili Pintauli Siregar cukup membawa Wakil Ketua KPK itu ke pengadilan. Momentum mengembalikan muruah komisi antirasuah.

Tempo

Sabtu, 9 Juli 2022

PERKARA gratifikasi yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar bukan kasus ecek-ecek. Total pemberian memang “hanya” sekitar Rp 90 juta. Tapi perkara ini menunjukkan moral dan etika pimpinan komisi antirasuah sudah hancur lebur setidaknya tiga tahun belakangan sejak revisi Undang-Undang KPK diberlakukan.

Citra KPK pun sudah tercoreng. Meski demikian, sekecil apa pun, harapan dan semangat pemberantasa

...

Berita Lainnya