Tenggelam Perkara Perbudakan Terbit

Penanganan kasus perbudakan oleh Bupati Langkat Terbit Perangin-Angin jalan di tempat. Markas Besar Kepolisian perlu mengambil alih perkara ini.

Tempo

Sabtu, 12 Maret 2022

KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara seharusnya tak mengulur-ulur penuntasan kasus perbudakan manusia yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Peranginangin. Sikap polisi yang memperlambat penyidikan tak hanya mencederai rasa keadilan para korban dan keluarganya, tapi juga menumpulkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Hingga pekan lalu, polisi tak juga menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus perbudakan dan penyiksaan. Pa

...

Berita Lainnya