Virus Terhormat dan Terpandang

Aturan karantina Covid-19 dimanfaatkan petugas mengambil keuntungan. Pejabat, pesohor, dan orang berpunya menggunakan kekuasaan dan uang menghindari kewajiban itu.

Tempo

Sabtu, 18 Desember 2021

VIRUS Covid-19 jelas tak memiliki kasta. Jasad renik ini pun tak mengenal kelas. Mereka bisa bersarang di setiap orang, tanpa mengenal status sosial dan jabatan.

Tapi, di Indonesia, “egalitarian” virus dihadapi dengan kebijakan pilih bulu. Dalam Surat Edaran Satuan Tugas COVID-19 terbaru disebutkan pejabat yang kembali dari perjalanan dinas, orang terhormat, dan orang terpandang dapat menjalani karantina mandiri alias terbe

...

Berita Lainnya