Lintah Darat 4.0

Korban pinjaman online ilegal terus berjatuhan. Kegagalan negara menciptakan sistem pinjaman mikro yang aman dan praktis.

Tempo

Sabtu, 30 Oktober 2021

JASA pinjaman online ilegal layak dicantumkan dalam kejahatan berat. Rentenir digital ini menipu dan menjebak calon nasabah, mencekik nasabah dengan denda dan bunga selangit, meneror mereka yang belum melunasi utang, merekayasa foto korban menjadi konten pornografi, menjual data pribadi peminjam kepada pihak lain, hingga mengancam orang-orang yang tercatat di kontak telepon nasabah dan tak ada kaitannya dengan pinjaman. Jika ditelusuri lagi, cata

...

Berita Lainnya