Pelindung Aktivis Lingkungan dari Sungailiat

Majelis hakim pengadilan banding di Bangka Belitung membebaskan pemrotes pencemaran lingkungan di wilayahnya. Harapan melindungi aktivis lingkungan yang rawan kriminalisasi.

Stefanus Pramono

Sabtu, 17 Juli 2021

TERPUJILAH para hakim yang membebaskan enam ketua rukun tetangga pejuang lingkungan di Kelurahan Kenanga, Provinsi Bangka Belitung, pada Mei lalu. Tak hanya memberikan keadilan bagi para terdakwa, putusan itu juga membawa angin segar bagi aktivis lingkungan yang selama ini rawan dikriminalisasi.

Enam ketua rukun tetangga itu diajukan ke pengadilan lantaran memprotes bau busuk yang menguar dari pabrik tapioka milik PT Bangka Asindo Agri di Kecama

...

Berita Lainnya