Ujian Keadilan di Sidang Rizieq

Persidangan pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, ditengarai kental kepentingan di luar penegakan hukum. Wibawa peradilan dipertaruhkan.

Tempo

Sabtu, 27 Maret 2021

CARA jaksa mendakwa pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dengan tiga perkara dan 18 pasal pidana terkesan berlebihan. Apalagi tuduhan jaksa melebar, dari urusan pelanggaran karantina menjadi persoalan penyebaran kabar bohong yang menimbulkan keonaran. Dakwaan yang serampangan ini memantik wasangka: persidangan Rizieq lebih kental kepentingan politik ketimbang penegakan hukum.

Rizieq menjadi pesakitan dalam kasus kerumunan di Petambu

...

Berita Lainnya