Status Istimewa Badan Intelijen

Presiden mengeluarkan BIN dari koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Mengistimewakan lembaga telik sandi itu.

Tempo

Sabtu, 8 Agustus 2020

PRESIDEN Joko Widodo menempatkan Badan Intelijen Negara di posisi yang makin istimewa. Ia mengeluarkan BIN dari koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta menempatkan lembaga itu langsung di bawah kontrolnya. Keputusan ini membuat BIN seolah-olah lebih tinggi daripada kementerian dan lembaga lain.

Perubahan berlaku setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tertanggal 3 Juli 2020, yang mengatur nomenklatur b

...

Berita Lainnya