Ketika Negara Hendak Masuk Keluarga

Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga akan mengurus ranah privat warga negara. Pemerintah tak perlu ikut membahasnya.



Tempo

Sabtu, 22 Februari 2020

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat kita sungguh lucu. Demi “meningkatkan ketahanan keluarga”, lima politikus dari empat partai mengajukan rancangan undang-undang. Ketika pasal di dalamnya memantik kontroversi, satu anggota di antaranya menyatakan belum membaca rancangan itu.

Namanya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. Pengusungnya Ledia Hanifa Amaliah dan Netty Prasetiyani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid da

...

Berita Lainnya