Jangan Menyerah, KPK

Undang-undang baru KPK dengan pasal-pasal yang melemahkan telah berlaku. Celah aturan bisa dimanfaatkan untuk menjaring koruptor.

Tempo

Sabtu, 19 Oktober 2019

 

Komisi Pemberantasan Korupsi kini berjalan di bawah kekacauan undang-undang baru. Sejumlah pasal bertentangan satu sama lain, membuat proses hukum yang kini dilakukan lembaga itu rawan digugat. Sejak Kamis, 17 Oktober lalu, undang-undang hasil revisi kilat pada akhir kerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 itu resmi berlaku.

Undang-undang baru KPK otomatis berjalan karena Presiden Joko Widodo tak menandatangani peraturan itu sete

...

Berita Lainnya

Sabtu, 19 Oktober 2019

Sabtu, 19 Oktober 2019

Sabtu, 19 Oktober 2019

Sabtu, 19 Oktober 2019