Undang-Undang Minerba untuk Rakyat

Publik menolak rancangan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara hasil pembahasan pemerintah dan DPR. Sarat kepentingan pengusaha.

Tempo

Sabtu, 5 Oktober 2019

 

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat seyogianya membahas ulang draf Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Rancangan yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 itu, yang batal disahkan DPR periode silam, memberikan begitu banyak kemudahan dan insentif bagi pemegang konsesi usaha sumber daya alam, tapi mengabaikan kepentingan orang ramai.

Terdapat sejumlah aturan yang sebaiknya dihapus atau dirumuskan kembali

...

Berita Lainnya

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sabtu, 5 Oktober 2019