Hapuskan Pidana Kebiri

Hukuman kebiri kimia melanggar hak asasi manusia. Pemerintah bersama DPR perlu menghapusnya.

Tempo

Sabtu, 31 Agustus 2019

KEBIRI merupakan hukuman kuno sekaligus melanggar hak asasi manusia. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat perlu menghapus hukuman ini. Jika ingin menghukum pemerkosa anak seberat-beratnya, hakim bisa menerapkan pidana tambahan.

Pro-kontra soal kebiri mencuat lagi setelah hakim memvonis Muh. Aris dengan hukuman 12 tahun penjara plus kebiri kimia. Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, menyatakan pemuda 20 tahun itu terbukti bersalah

...

Berita Lainnya

Sabtu, 31 Agustus 2019

Sabtu, 31 Agustus 2019

Sabtu, 31 Agustus 2019

Sabtu, 31 Agustus 2019