Hapuskan Pidana Kebiri
Hukuman kebiri kimia melanggar hak asasi manusia. Pemerintah bersama DPR perlu menghapusnya.
Tempo
Sabtu, 31 Agustus 2019
KEBIRI merupakan hukuman kuno sekaligus melanggar hak asasi manusia. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat perlu menghapus hukuman ini. Jika ingin menghukum pemerkosa anak seberat-beratnya, hakim bisa menerapkan pidana tambahan.
Pro-kontra soal kebiri mencuat lagi setelah hakim memvonis Muh. Aris dengan hukuman 12 tahun penjara plus kebiri kimia. Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, menyatakan pemuda 20 tahun itu terbukti bersalah
...