Rusuh 22 Mei dan Benalu Demokrasi

KERUSUHAN yang terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu dinihari, 22 Mei lalu, harus diusut tuntas. Perkara itu dengan dalih apa pun tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Pelaku lapangan dan auktor intelektualisnya mesti mendapat sanksi hukum yang tegas.

Tempo

Sabtu, 8 Juni 2019

Pemerintah tak boleh gentar membongkar habis-habisan kejahatan para pelaku dan dalang kerusuhan. Mereka mengobarkan amuk dengan dalih menolak hasil penghitungan suara pemilihan presiden 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Kendati belum ada pengumuman resmi dari kepolisian tentang korban huru-hara itu, disebutkan delapan orang hilang nyawa dan 737 lainnya terluka.

Unjuk kekerasan yang bermula dari kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jalan M.H. T

...

Berita Lainnya