Membereskan Masalah tanpa Masalah
Otoritas Jasa Keuangan akan menutup usaha gadai tak berizin. Tenggat pengurusan tinggal dua bulan lagi.
Tempo
Minggu, 26 Mei 2019
Dalam bisnis, kompetisi melahirkan inovasi guna menciptakan pelayanan prima bagi konsumen. Begitu juga dalam bisnis gadai. Karena itu, penataan usaha gadai oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK hendaknya dilakukan dalam semangat menjaga iklim bisnis ini tetap kompetitif. Jangan sampai lembaga itu membuat standardisasi yang tak mungkin dipenuhi pemain kecil.
Sejak OJK mengeluarkan Peraturan Nomor 31/POJK.05/2016 yang memuat syarat-syarat usa
...