Coreng Hitam di Kampus Biru

Mahasiswi korban perundungan seksual didorong berdamai dengan pelaku. Polisi harus mengusut kasusnya.

Tempo

Jumat, 8 Februari 2019

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta seyogianya tidak terpengaruh sikap Universitas Gadjah Mada yang menginginkan kasus perundungan seksual terhadap seorang mahasiswinya diselesaikan di luar jalur hukum. Tindakan itu mesti diusut tuntas.

Agni—sebut saja namanya begitu—dilecehkan oleh sesama mahasiswa UGM saat mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada Juni 2017. Kejadian tersebut langsung dia laporkan ke

...

Berita Lainnya