Waspadai Rentenir Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semestinya lebih serius mencegah munculnya rentenir digital.

Tempo

Jumat, 23 November 2018

Banyak orang mengeluhkan pelayanan aplikasi yang mempertemukan pengutang dan pemberi pinjaman (peer-to-peer lending). Mereka dikenai bunga yang mencekik, ditagih secara kasar, bahkan diteror.

Ratusan korban pelayanan pinjaman online mengadu ke sejumlah lembaga dalam sebulan terakhir. Misalnya, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima sekitar 800 pengaduan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pun mendapat pengaduan dari 72 nasabah layanan pinjaman d

...

Berita Lainnya