Perlindungan Hukum untuk Jono
Pelapor kasus penambangan liar dibui dan dihukum denda ratusan miliar rupiah. Mengabaikan prinsip perlindungan.
Tempo
Sabtu, 11 Agustus 2018
JONO, eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Kalimantan Timur, semestinya mendapatkan perlindungan hukum. Ia telah berani melaporkan praktik penambangan ilegal di wilayahnya. Kenyataannya, ia kini dihukum penjara dan denda ratusan miliar rupiah karena laporannya itu.
Penegak hukum justru mengabaikan prinsip hukum untuk melindungi peniup peluit sebuah kejahatan. Penyidik kepolisian hingga hakim agung di Mahkamah Agung mengesampingkan imunita
...