Vonis Bengkok di Meulaboh

Pengadilan negeri menganulir putusan kasasi yang menghukum pembakar hutan. Merusak kepastian hukum.

Tempo

Minggu, 13 Mei 2018

Vonis Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh, yang membatalkan eksekusi terhadap PT Kallista Alam sekali lagi menunjukkan bobroknya peradilan kita. Majelis hakim juga menganulir putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap. Penyimpangan ini tak boleh dibiarkan.

Putusan itu merusak kepastian hukum atas kasus pembakaran hutan oleh PT Kallista Alam, yang diadili di tempat yang sama dengan hakim berbeda pada 2014. Saat itu, Pengadilan Negeri

...

Berita Lainnya

Minggu, 13 Mei 2018

Minggu, 13 Mei 2018

Minggu, 13 Mei 2018

Minggu, 13 Mei 2018