Akhiri Kisruh Impor Garam

Peraturan pemerintah perihal impor garam tak akan menyelesaikan masalah. Sistem kuota seharusnya melalui proses lelang dengan persyaratan ketat.

Minggu, 15 April 2018

CENTANG-PERENANG impor garam baru-baru ini sudah seperti sinetron yang tak kunjung usai. Masalah itu tak akan muncul bila sejak awal pemerintah membuka impor seluas-luasnya melalui mekanisme pasar. Dengan kebutuhan industri dan rumah tangga yang tiap tahun meningkat, sementara kualitas dan pasokan garam di pasar domestik pas-pasan, pemerintah semestinya tidak menerapkan pembatasan impor.

Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang

...

Berita Lainnya