Berkompetisi dengan Duit Korupsi

KPK menciduk lima kepala daerah inkumben yang mencalonkan diri lagi. Dipicu politik biaya tinggi.

Minggu, 11 Maret 2018

BANYAKNYA kepala daerah yang terjerumus dalam korupsi memperlihatkan sisi gelap demokrasi. Mereka mengumpulkan uang suap sebagai modal mencalonkan diri lagi dalam pemilihan kepala daerah. Undang-undang semestinya memuat aturan yang mencegah praktik kotor ini dan bukan malah sebaliknya.

Kasus terbaru adalah penangkapan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diduga menerima suap Rp 2,8 miliar dari perusahaan

...

Berita Lainnya