Rangkap Jabatan Menteri Airlangga
Ketua Umum Partai Golkar itu semestinya meninggalkan jabatannya di kabinet. Berpotensi konflik kepentingan.
Minggu, 31 Desember 2017
Airlangga Hartarto, yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, semestinya segera meninggalkan kursinya di kabinet. Ia sepatutnya menghindari terjadinya konflik kepentingan jika terus menjadi Menteri Perindustrian, yang ditempatinya sejak Juli 2016.
Undang-Undang Kementerian Negara memang tidak melarang seorang menteri merangkap menjadi ketua umum atau petinggi partai. Namun jabatan menteri bukanlah pekerjaan sambilan. Pemimpin kementerian i
...