Duit Jumbo di Mulut Macan Ompong
PPATK menemukan transaksi mencurigakan Rp 747 triliun. Kewenangan mesti diperkuat.
Minggu, 24 Desember 2017
Berulang-ulang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar. Laporan terbaru menyebutkan ada transaksi senilai Rp 747 triliun dari 19 orang. Transaksi jumbo ini diduga terkait dengan sejumlah tindak pidana. Anehnya, dari jumlah yang luar biasa itu, ternyata sangat sedikit yang ditindaklanjuti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Tentara Nasional Indonesia, dan Direkto
...