Induk Baru Perusahaan Tambang

Status badan usaha milik negara di tiga perusahaan tambang berakhir. Ada yang belum tuntas.

Minggu, 26 November 2017

Pemerintah sepatutnya menjamin pembentukan induk perusahaan pertambangan tak menimbulkan kerugian bisnis dan keuangan negara. Memastikan badan usaha milik negara ikut menyejahterakan masyarakat banyak jauh lebih penting daripada ambisi memiliki perusahaan Merah Putih yang masuk daftar "Fortune Global 500".

Dirancang Kementerian BUMN sejak tahun lalu, pembentukan induk usaha pertambangan akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Peme

...

Berita Lainnya