Kasus Allianz Salah Jalur
Sengketa asuransi tidak patut menjadi urusan pidana. Ada badan mediasi dan arbitrase asuransi untuk menyelesaikan sengketa itu.
Senin, 9 Oktober 2017
BARU sekali ini sengketa asuransi masuk jalur pidana. Kasus yang tidak biasa ini bermula dari laporan dua nasabah Allianz, Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda, kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada April lalu. Yang dilaporkan adalah Joachim Wessling, mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, dan Yuliana Firmansyah, manajer klaim. Mereka diadukan lantaran menolak klaim asuransi. Keduanya diduga melanggar pasal pidana Undan
...