Imbal Balik Kasus Rizieq

Senin, 3 Juli 2017

POLISI tak sepatutnya memakai Undang-Undang Pornografi untuk menjerat Rizieq Syihab. Jikapun penyidik mengantongi bukti-bukti percakapan mesumnya dengan Firza Husein, perempuan yang bukan istrinya, polisi tak layak mengejar untuk membawa pemimpin Front Pembela Islam itu ke pengadilan.

Seperti dikritik sebelum aturan itu terbit sembilan tahun lalu, Undang-Undang Pornografi menjamah ranah pribadi yang tak bersangkut-paut dengan urusan publik. Tak

...

Berita Lainnya