Membendung Organisasi Radikal

Dasar hukum melarang penggantian dasar negara harus diperkuat. Tanpa itu, organisasi radikal tetap hidup.

Senin, 15 Mei 2017

NIAT pemerintah menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan semestinya tak perlu menimbulkan pro dan kontra berkepanjangan. Dalam negara demokrasi, membungkam aliran pemikiran berbeda memang seharusnya dihindari. Meski demikian, ketika pemikiran itu berupa upaya mengganti dasar negara, langkah strategis harus diambil.

Bahkan sesungguhnya langkah pembubaran saja tidak cukup. Basis massa HTI telanjur mengakar. Pola rekrutmen be

...

Berita Lainnya