Agar Jejak Keuangan Tak Gelap

Terlambat menyiapkan undang-undang pertukaran data keuangan, pemerintah akhirnya mengandalkan perpu. DPR bisa mengganjal.

Senin, 24 April 2017

Untuk menghindarkan Indonesia dari isolasi kerja sama pertukaran informasi global, khususnya di bidang pajak, pemerintah tak bisa bersikap business as usual, bekerja dengan langgam biasa-biasa saja. Ini keadaan genting karena waktu yang tersedia--tenggatnya Juni nanti--sungguh sempit.

Mepetnya waktu tak terhindarkan. Ini terjadi karena pemerintah terlambat menyiapkan peraturan perundang-undangannya. Padahal pemerintah berkewajiban merampungkan t

...

Berita Lainnya