Status Ganja Patut Dikaji
Ganja selama ini barang haram. Bila terbukti bisa dijadikan obat, sebaiknya diturunkan statusnya.
Senin, 10 April 2017
PERDEBATAN tentang apakah ganja dapat menyembuhkan penyakit sebaiknya dilanjutkan dengan penelitian resmi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Selama ini Kementerian Kesehatan sama sekali belum melihat kemungkinan positif ganja.
Ganja lebih merupakan wilayah kepolisian karena dianggap barang haram, narkotik golongan satu. Tanaman ini dihindari sebagai alternatif bagi penyembuhan penyakit. Kasus Fidelis Arie Suderwato, lelaki Sanggau, Kalimantan
...