Instruksi Berlebihan Gubernur

Gubernur Sumatera Barat memaksa petani menanami kembali sawahnya segera setelah panen. Berpotensi memicu konflik.

Senin, 20 Maret 2017

SETIAP petani semestinya bebas mengolah lahan miliknya tanpa paksaan pihak mana pun. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjamin kedaulatan dan kemandirian petani meningkatkan taraf hidupnya. Petani memiliki hak dan kebebasan mengembangkan diri.

Tapi belum semua petani di negeri ini mengecap kebebasan itu. Di Sumatera Barat, kedaulatan dan kemandirian petani terusik oleh surat edaran Gubernur Irwan Pra

...

Berita Lainnya