Solusi Saling Untung dengan Freeport

Negosiasi tentang perubahan status kerja sama tak kunjung usai. Harus ada solusi yang sama-sama menguntungkan.

Senin, 20 Februari 2017

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia semestinya dapat mencapai kesepakatan tentang perubahan status kerja sama dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Perundingan tak perlu berlarut-larut, apalagi sampai dibawa ke pengadilan arbitrase internasional seperti ancaman Freeport. Berlarutnya soal ini akan merugikan kedua pihak.

Ruang negosiasi masih terbuka karena Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 sudah mengatur peruba

...

Berita Lainnya