Diskriminasi Atas Nama Amerika

Donald Trump melarang penduduk tujuh negara dengan mayoritas muslim memasuki negerinya. Mencoreng demokrasi Amerika.

Senin, 6 Februari 2017

INDONESIA perlu bersuara lebih lantang ketika di Amerika Serikat yang "demokratis" berlangsung pelanggaran mendasar terhadap prinsip demokrasi itu sendiri. Semangat egaliter dalam demokrasi mengakui kesetaraan manusia di depan hukum, tapi ketetapan eksekutif Presiden Donald Trump yang mengharamkan penduduk tujuh negara muslim memasuki negeri itu merupakan bentuk diskriminasi yang paling telanjang.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, se

...

Berita Lainnya