Mudarat Hakim Seumur Hidup

Usul perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi sebaiknya ditolak. Rentan penyalahgunaan wewenang.

Senin, 5 Desember 2016

PERMOHONAN uji materi untuk memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi hingga yang bersangkutan berusia 70 tahun sungguh konyol. Argumen yang melandasi keinginan ini tidak kukuh. Justru mudarat dari masa jabatan hakim sampai seumur itu amat besar: membuat hakim konstitusi semakin sewenang-wenang.

Lemahnya argumen itu terlihat dalam permohonan yang diajukan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia. Lembaga inilah yang meminta uji mat

...

Berita Lainnya