Biaya Mahal Label Halal

Undang-Undang Jaminan Produk Halal harus diamendemen. Sertifikat haram lebih murah dan mudah.

Senin, 31 Oktober 2016

Pemerintah sebaiknya menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal. Soalnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menjadi acuan utama rancangan itu, mengandung cacat mendasar dengan akibat kerugian besar masyarakat.

Undang-undang itu seakan-akan melindungi hak konstitusional rakyat beragama Islam untuk beribadah. Ini dilakukan pemerintah dengan memberi jaminan halal bagi semua

...

Berita Lainnya