Terpidana di Panggung pemilihan

DPR membolehkan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri di pilkada. Ancaman bagi kualitas demokrasi.

Senin, 19 September 2016

NEGERI ini tak pernah kekurangan parodi. Rapat konsultasi Komisi Pemilihan Umum dengan Dewan Perwakilan Rakyat menghasilkan keputusan mencemaskan: terpidana yang dihukum percobaan boleh mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

Kontroversi terpidana percobaan ini sebetulnya bukan perkara baru. Wakil Komisi II DPR, Lukman Edy, berkeras bahwa terpidana hukuman percobaan belum masuk kategori hukuman yang sudah berkekuatan tetap. Ada juga pend

...

Berita Lainnya