Jangan Mundur ke GBHN

Gagasan menghidupkan kembali GBHN bisa menjadi pintu masuk amendemen konstitusi. Kekuasaan eksekutif akan terlalu besar.

Senin, 29 Agustus 2016

Upaya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak perlu diteruskan. Langkah itu, bila terwujud, akan memutar sejarah Indonesia kembali mundur ke era rezim Orde Baru. Kita semestinya tidak lupa, GBHN yang penyusunan dan penetapannya dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat itu telah dihapus melalui proses panjang amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Melalui empat kali amendemen sejak 1999 sampai 2002, konstitusi negara ini mene

...

Berita Lainnya