Lebih Baik 'Anggaran Ikuti Program'
Demi Nawacita, pemerintah menyiapkan peraturan untuk memperkuat fungsi Bappenas. Koordinasi tetap menjadi kunci.
Senin, 18 Juli 2016
ADA kelemahan mendasar dalam alokasi pembiayaan program pembangunan pemerintah Presiden Joko Widodo. Program pembangunan selama ini ditangani dua lembaga. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menangani perencanaan program, sementara Kementerian Keuangan membuat alokasi dan mengucurkan dana program.
Pemisahan begini ternyata membuat kendali pemerintah tidak solid. Ditambah dengan kurang padunya koord
...