Menohok Hakim Ad Hoc

Organisasi hakim meminta hakim ad hoc dihapus. Usul ini akan menghambat reformasi peradilan.

Senin, 4 Juli 2016

DEWAN Perwakilan Rakyat sebaiknya menampik usul agar hakim ad hoc tak dimasukkan ke Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Memenuhi keinginan ini akan menghambat upaya mengembangkan peradilan yang sehat, yakni peradilan yang transparan dan jujur sehingga menghasilkan putusan yang berkualitas.

Permintaan yang aneh itu muncul di tengah proses penggodokan RUU Jabatan Hakim di Badan Legislasi DPR. RUU inisiatif Dewan itu memuat 57 pasal yang

...

Berita Lainnya