Tarik-Ulur Royalti Tambang
Beda tafsir aturan pengenaan pajak membuat urusan royalti Rp 25 triliun terkatung-katung. Pemerintah tak boleh lemah.
Senin, 13 Juni 2016
PERSELISIHAN mengenai royalti dan pajak antara pemerintah dan perusahaan tambang amat merugikan penerimaan negara. Dibiarkan berlarut-larut, sejak 2007 total tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang semestinya dibayar perusahaan tambang telah mencapai Rp 25 triliun. Ini angka yang tidak kecil, apalagi dalam situasi keuangan pemerintah yang cekak seperti sekarang.
Pemerintah mendapatkan royalti tambang dari perjanjian karya pengusahaan
...