Ketika Pejabat Terbelit Panama Papers

Panama Papers menyeret sejumlah pejabat publik. Bisa dikenai hukuman pidana.

Senin, 11 April 2016

SEJUMLAH pejabat publik—yang termasuk dalam hampir 900 nama warga negara Indonesia pada bocoran dokumen firma Mossack Fonseca di Panama—patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Sulit mencari alasan yang membenarkan tindakan mereka memakai jasa firma itu untuk membuka perusahaan di sejumlah yurisdiksi "surga pajak". Paling tidak perbuatan itu mengindikasikan usaha penggelapan pajak.

Bocoran dokumen itu, yang sejak setahun lalu menjadi ba

...

Berita Lainnya

Ilmu

Senin, 11 April 2016

Ilmu

Senin, 11 April 2016

Ilmu

Senin, 11 April 2016

Ilmu

Senin, 11 April 2016