Siasat Menjegal Calon Independen

Syarat pemimpin daerah dari jalur perseorangan jangan diperberat. Partai politik perlu melakukan introspeksi.

Senin, 21 Maret 2016

PARTAI politik rupanya masih berkutat pada soal jegal-menjegal calon pemimpin seterunya ketimbang menyehatkan iklim demokrasi. Siasat ini makin nyata ketika Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat hendak mengubah syarat jumlah minimal dukungan bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Komisi sudah merancang perubahan syarat itu lewat revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Padahal Mahkamah Konstitusi

...

Berita Lainnya