Agar Layar Kembali Gebyar

Modal asing akan menggairahkan industri perfilman Indonesia. Konsumen bakal mendapat tontonan lebih beragam.

Senin, 15 Februari 2016

Keputusan pemerintah membuka keran investasi asing bagi industri perfilman patut disambut. Hal ini akan terwujud dengan dikeluarkannya industri film dari daftar negatif investasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Selama ini, investor asing hanya bisa masuk ke bidang jasa teknik film, yang meliputi studio pengambilan gambar

...

Berita Lainnya