Menggugat Komite Sia-sia

Rencana pembentukan Komite Rekonsiliasi ditentang korban dan organisasi hak asasi manusia. Cenderung menghindari proses yudisial.

Senin, 27 Juli 2015

RENCANA pembentukan komite untuk kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang diumumkan Kejaksaan Agung beberapa pekan lalu, meski memiliki motivasi baik, mengandung problem serius. Komite ini akan mengalami banyak sandungan karena beberapa hal.

Salah satu sandungannya, dasar hukum yang melandasi komite ini sudah dihapus. Pada Desember 2006, Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsil

...

Berita Lainnya